KB, Untuk Kualitas Hidup
Program Keluarga Berencana (KB) digulirkan sebagai Program Nasional pada 29 Juni 1970. Peran para pemuka agama dan organisasi keagamaan turut mempermulus bergulirnya program ini di tengah masyarakat. Sebelumnya, para tokoh agama bersama PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia), LSM yang bergerak di bidang KB, turut mensosialisasikan sekaligus memberikan fatwa tentang bolehnya ber-KB.
Peran ulama dan tokoh agama dalam mendukung program KB diwujudkan melalui beberapa keputusan penting, di antaranya keputusan Majlis Tarjih Muhammadiyah tahun 1968, Syuriah Nahdlatul Ulama tahun 1969 dan Fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI) tahun 1983. Keputusan-keputusan tersebut merupakan payung hukum Islam terhadap penyelenggaraan program KB di Indonesia.
Meski demikian, ketika KB mulai dicanangkan menjadi program nasional menuai pro-kontra. Polemik tentang KB pun berkembang. KB dianggap bertentangan dengan kepercayaan “banyak anak, banyak rizki” yang dipercayai masyarakat. Sebagian pemuka agama juga masih belum menerima program ini, KB dianggap bertentangan dengan agama.
Tidak mengherankan pada awal program KB digulirkan berjalan lambat. Banyak masyarakat enggan mengikuti anjuran pemerintah untuk mengendalikan kelahiran, karena keputusan dari organisasi keagamaan belum secara jelas membolehkan pengendalian kelahiran. Sosialisasi keputusan atau fatwa para pemuka agama juga belulm tersebar luas.
Hadirnya BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional) dari tingkat pusat hingga pemerintah daerah menjadi lembaga khusus mensukseskan program ini. Pergantian tampuk kekuasaan di negeri ini, nampak turut pula mewarnai perjalanan program sekaligus lembaga ini. Lengsernya Presiden Suharto, nampak turut diikuti oleh program-program unggulan di masanya.
Beruntung, sebagian kalangan masyarakat telah sadar dengan program KB. Meski pada akhirnya dimunculkan program KB Mandiri, dari KB gratis atau murah menjadi KB biaya sendiri, masyarakat yang telah sadar banyak yang melaksanakan program ini.
Peran BKKBN yang meredup ketika itu serta kondisi perekonomian yang kurang bersahabat bagi masyarakat kecil, berdampak pada program KB. Program ini mengalami kemunduran.
Program KB kembali dihidupkan ketika peringatan Harganas (Hari Keluarga Nasional) ke 14 di Ambon. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menghidupkan kembali atau merevitalisasi pelaksanaan program Keluarga Berencana (KB) karena selama beberapa tahun terakhir ini pelaksanaan program tersebut mengalami kemunduran.
Presiden mengajak masyarakat untuk merevitalisasi atau menghidupkan kembali Program Keluarga Berencana. Selain itu, presiden juga menginstruksikan seluruh pejabat pemerintah untuk ikut mendorong pelaksanaan Program Keluarga Berencana.
Kini Program KB nampak bergulir kembali. Tidak hanya melibatkan lembaga atau dinas terkait, Program KB juga melibatkan PKK, TNI dan Bhayangkara. Seperti di Provinsi Banten, sejak bulan April hingga September 2009 digelar pelayanan KB dinamis. Program ini dipelopori TNI dalam Bhakti TNI KB Terpadu. Secara resmi program ini diluncurkan pada 14 Mei 2009 di alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Di tingkat daerah, program KB tidak melulu pada peningkatan pemakaian alat kontrasepsi. Program KB juga disertai dengan program kesejahteraan keluarga melalui program perekonomian. Di Kota Cilegon, seperti diungkap Drs Opang Noval, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kota Cilegon, di kalangan para akseptor KB dibentuk kelompok-kelompok dan mendapatkan bantuan usaha. Satu kelompok terdiri dari 6 atau 7 orang.
“Rp 100 juta sudah bergulir, per kelompok mendapatkan sekitar Rp 5 juta,” ungkap Opang.
Di daerah lain, program KB juga disertai dengan program peningkatan kesejahteraan keluarga melalui bidang ekonomi. Pelaksanaan program KB di Serang dapat pembaca ikuti di halaman berikutnya. @Berbagai sumber
Tulis Komentar